Pada hari Rabu, 08 Januari 2025 Pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Baubau, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Fatkhuri, S.H. beserta jajaran dan staf Kejaksaan Negeri Baubau mengikuti Sosialisasi dan Pembekalan Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 dan Pembekalan Penggunaan Anggaran Tahun 2025.
Kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI terkait implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran Tahun 2025 dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara optimal dalam rangka penegakan hukum yang berintegritas.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau