⚖️ PENGAMBILAN E-TILANG MELALUI 3 TAHAP PRAKTIS
(LIHAT – BAYAR – AMBIL)
🟣 1. LIHAT
🔵 2. BAYAR
Langkah-langkah pembayaran:
🟢 3. AMBIL
🟠 CARA MENGAMBIL KELEBIHAN SISA TITIPAN DENDA TILANG
🔍 1. Lihat Putusan Denda dan Biaya Perkara Tilang
📋 2. Periksa Sisa Titipan
📄 3. Unduh Surat Pengantar ke Bank BRI
🏦 4. Ambil Sisa Titipan di Bank BRI Terdekat
📝 Catatan:
Proses ini memudahkan masyarakat mengambil kembali kelebihan dana jika denda yang dibayarkan lebih besar dari keputusan hakim.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau
#eTilang #KejaksaanRI #KejariBaubau #ZonaIntegritas #BerAKHLAK #PelayananPublik #WBK2025 #TilangOnline #TertibBerlaluLintas