Pada Hari Rabu, 07 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Walikota Baubau telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Baubau dengan Pemerintah Kota Baubau tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya dalam penanganan permasalahan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Baubau.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau