๐ผ Optimalisasi PNBP dari Perkara Tindak Pidana Umum
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti beserta staf mengikuti kegiatan daring terkait Surat Edaran Nomor SE-4/E/Ejp/11/2025 tanggal 24 November 2025 tentang Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Perkara Tindak Pidana Umum.
Kegiatan ini dilaksanakan pada:
๐ Kamis, 27 November 2025
๐ Pukul 14.00 WITA โ Selesai
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan PNBP dapat semakin optimal dan mendukung tata kelola penegakan hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel. โ๏ธ๐
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau
#PNBP
#Pidum
#PemulihanAset
#BarangBukti
#KejaksaanRI